Opini

Pemerintahan yang Bersih Berawal dari Kampus

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. (Sumber foto: IPJI/ KoMa Online.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Memajukan sebuah bangsa dalam peningkatan pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan cara meningkatkan daya saing yang dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas SDM tentu diikuti oleh integritas (kejujuran) yang dimiliki oleh setiap individu. Di samping itu, salah satu faktor yang menghambat peningkatan pembagunan ekonomi adalah institusi dan birokrasi yang buruk. Institusi yang buruk adalah institusi yang melakukan tindakan korupsi. Contoh nyata yang sering kita temukan adalah tindakan pungli, tidak transparan dan tidak bertanggungjawab. Di dalam dunia kampus, masalah korupsi merupakan sumber masalah utama yang harus diputus mata rantainya.

Saya berpikir bahwa memerangi korupsi adalah sebuah hukum yang absolut karena korupsi bukan suatu budaya, tetapi bisa menjalar ke mana-mana. Korupsi bisa menyatu dalam aspek pemerintahan di berbagai hierarki dan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Korupsi lahir di saat bertemunya peluang dan godaan.

Kita sangat menyadari bahwa korupsi adalah permasalahan kita bersama. Pertanyaannya adalah bagaimana kontribusi perguruan tinggi dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, jujur dan humanis?

Realita yang dialami oleh Indonesia masih sebagai salah satu negara paling korup di dunia. Data yang diadopsi versi Transparncy International menunjukan indeks persepsi korupsi di Indonesia pada tahun 2014 adalah 34, lalu cuma naik 2 poin pada tahun 2015 menjadi 36. Apabila melihat daftar ranking negara paling bersih dari korupsi, Indonesia menempati peringkat ke-88. Sangat jauh dari Denmark yang menduduki peringkat pertama negara paling bersih dari korupsi dengan 92 poin. Dari realita tersebut Indonesia masih tergolong negara yang paling korup.

Sesuai data KPK, pendindakan pidana per 31 Januari 2015 memberoleh rincian sebagai berikut. Penyelidikan 14 perkara, penyidikan 5 perkara, penuntutan 4 perkara, inkracht 0 perkara, dan eksekusi 2 perkara. Total penanganan perkara tindak pidana korupsi sejak tahun 2004 sampai 31 Januari tahun 2015 adalah: penyelidikan 679 perkara, penyidikan 416 perkara, penuntutan 326 perkara, ikhracht 283 perkara, dan eksekusi 279 perkara.

Dari data tersebut menunjukan bahwa fenomena penangkapan para koruptor masih sebatas fenomena puncak gunung es saja. Hal ini sama sekali belum menyentuh persoalan mendasar dari pemberantasan korupsi. Efek jera seakan tak membuat jera. Penangkapan yang semakin banyak lantas belum bisa dijadikan indikator keberhasilan pemberantasan tindak korupsi sementara korupsi tetap berlangsung dalam berbagai cara.

Apa yang Bisa Dilakukan Universitas Mulawarman?

Genap berusia 54 tahun, sampai saat ini ada sekitar 39.000 orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di Universitas Mulawarman, sehingga upaya untuk menjejali dengan pendidikan Anti Korupsi di Unmul merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penetapan kebijakan baru ini diharapkan bisa menjawab persoalan korupsi yang semakin marak dan kian merambah di seluruh Indonesia.

Praktik korupsi di kalangan kampus yang sering ditemukan adalah pungutan liar. Praktik pungutan liar dilakukan untuk mempermudah urusan administrasi yang berhubungan dengan surat menyurat, dokumen, peminjaman fasilitas, penelitian, study tour hingga jual beli nilai tanpa harus mengikuti ujian.

Korupsi di kalangan kampus seperti itu membuat diri kita bertanya-tanya dan merasa khawatir, apa yang terjadi dengan kampus kita. Padahal dari kampus itu akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan generasi bersih penerus bangsa Indonesia.

Perguruan tinggi merupakan tonggak utama untuk mendirikan pembangunan yang transparan dan akuntabilitas. Kampus harus menjadi motor penggerak integritas karena mampu memutus mata rantai supply koruptor di negeri ini. Tetapi realitanya di Universitas Mulawarman belum menyertakan pendidikan Anti Korupsi, mata kuliah yang berbasis akhlak hanya pada kisaran 2 sampai 3 SKS saja sehingga tidak sebanding dengan penyimpangan akhlak yang terjadi pada masyarakat terutama tindak pidana korupsi yang semakin mengakar.

Korupsi bisa diperangi dengan jalur pendidikan formal yang bisa menjadi strategi cukup signifikan karena generasi yang lahir dari rahim perguruan tinggi adalah generasi yang memiliki peran cukup dominan di masyarakat. Mahasiswa tidak cukup hanya dibekali pengetahuan dan melaksanakan pekerjaan atau memegang jabatan di dalam masyarakat, tetapi yang lebih penting ialah bagaimana menggunakan pengetahuan dan cara-cara tersebut dengan benar, tanpa melakukan korupsi, bahkan kiat-kiat untuk melawan korupsi.

Oleh karena itu, Universitas Mulawarman perlu diadakannya pendidikan Anti Korupsi di kalangan mahasiswa hingga birokrat agar institusi perguruan tinggi tersebut bisa profesional dan berintegritas. Sebagai mahasiswa sudah selayaknya kita komitmen untuk memberikan peranan betapa pentingnya gerakan Anti Korupsi dan memperjuangkan diadakannya Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Mulawarman.

Besar harapan saya ke depan akan tumbuh budaya Anti Korupsi di kalangan mahasiswa hingga birokrat di mana seluruh civitas akademika berperan aktif dalam melakukan gerakan anti korupsi. Di masa yang akan datang Unmul harus mencetak kader yang profesional, berkomitmen dan berintegritas dalam membentuk pemerintahan yang bersih (clean government) di Indonesia.

Rakyat merintih sebuah orkestra pemberatasan korupsi untuk mengukir senyum di wajah ibu pertiwi. Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia!

Ditulis oleh Aditya Ferry Noor, Ketua BEM FEB Unmul 2016-2017



Kolom Komentar

Share this article