Berita Kampus

Unmul Resmi Tetapkan 19 Anggota Satgas PPKS

Penetapan Satgas PPKS Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Sari/Sketsa

SKETSA Setelah penantian panjang, Rektor Unmul akhirnya menetapkan 19 nama terpilih sebagai anggota satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini turut menandakan Unmul berhasil menunaikan instruksi Kemendikbud terkait upaya pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021. 

Selesai melewati proses uji publik dengan menerima 463 masukan dari tanggal 26 hingga 30 Agustus lalu, tim panitia seleksi (Pansel) berikan rekomendasi nama-nama Satgas PPKS Unmul kepada Encik Akhmad Syaifuddin selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada Jumat (31/9). Nama-nama tersebut lantas ditetapkan menjadi anggota Satgas PPKS melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2539/UN17/HK.02.03/022 tentang Pembentukan dan Penetapan Satgas PPKS Unmul 2022, Sabtu (3/9) lalu. 

Sebelumnya, masing-masing nama tersebut sempat jalani beberapa tahap panjang, sebelum akhirnya dapat diterima menjadi anggota Satgas PPKS Unmul. Prosesnya mulai dari pendaftaran hingga seleksi berkas dan wawancara yang ketat dengan melihat latar belakang dan keterlibatan calon Satgas PPKS dalam pencegahan kekerasan seksual. 

Berikut adalah daftar 19 anggota Satgas PPKS Unmul:

1. Haris Retno Susmiyati, dosen FH Unmul  (ketua)

Mengenyam pendidikan S-1 dan S-di 2 Universitas Brawijaya, lalu melanjutkan S-3 di Universitas Hasanuddin. Pernah mengajar Hukum dan HAM. Ia merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Unmul.

2. Sholihin Bone, dosen FH Unmul (sekretaris)

Mengenyam pendidikan S-1 serta S-2 di Universitas Hasannudin. Pernah mengajar hukum dan HAM. Sholihin merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Unmul.

3. Lisda Sofia, dosen FISIP Unmul  (anggota)

Dosen tetap Prodi Psikologi Unmul ini mengenyam pendidikan S-1 dan S-2 di Universitas Padjadjaran. Ia mengajar psikologi kepribadian, intervensi trauma krisis, dan kesehatan mental.

4. Nur Aripkah, dosen di FH Unmul (anggota)

5. Fajar Apriani, dosen dan Kaprodi Administrasi Publik FISIP Unmul (anggota)

Merupakan dosen tetap, dan menghabiskan waktu belajarnya di S-1 dan S-2 Unmul, lalu S-3 Universitas Hasanuddin.

6. Alfian, dosen FH Unmul (anggota)

Ia mengenyam pendidikan di S-1 dan S-2 Unhas, menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Unmul.

7. Mei Vita Romadon Ningrum, dosen FKIP Unmul (anggota)

Menghabiskan S-1 di UNS dan S-2 di UNY, mengampu mata kuliah pendidikan geografi.

8. Orin Gusta Andini, dosen FH Unmul (anggota)

Mengenyam pendidikan S-1 dan S-2 di Universitas Hasanuddin, kini menjadi dosen tetap di FH Unmul. Dirinya pernah mengajar Kriminologi dan Viktimologi.

9. Nadya Novia Rahman, dosen FISIP Unmul (anggota)

10. Khumairotul Zahroh Al Ahmadi, Tendik FKM (anggota)

Staf Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF) Kesehatan Masyarakat di Unmul.

11. Nada Nabila Jatmiko, mahasiswi prodi Hukum 2021 (anggota)

12. Muhammad Al Fatih, mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi 2022 (anggota)

Dirinya tergabung dalam komunitas Savrinadeya Support Group.

13. Intan Nudzaifah Nur Rahma, mahasiswi prodi Hukum 2021 (anggota)

14. Endang Ratnawati, mahasiswi prodi Pendidikan Geografi 2019 (anggota)

15. Athifah, mahasiswi prodi Hubungan Internasional 2021 (anggota)

16. Alya Fitriani Sajida, mahasiswi prodi Hubungan Internasional 2021 (anggota)

17. Mutiara Oktavia Damara, mahasiswi prodi Administrasi Bisnis 2021 (anggota)

18. Tasha Amalia, mahasiswi prodi Pembangunan Sosial 2020 (anggota)

19. Nur Haniah, mahasiswi prodi Pendidikan Ekonomi 2021 (anggota)



Kolom Komentar

Share this article