Berita Kampus

Tak Ada Toleransi untuk Konsumsi Basi

Tragedi konsumsi basi akhirnya kini telah menemukan titik cerah. (Sumber foto : dok.HMJ SOS)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Tragedi konsumsi basi akhirnya menemukan titik cerah. Mengenai tragedi naas ini, Sketsa telah menghimpun tanggapan dari sejumlah pihak. Mulai panitia pengaderan, Wakil Dekan III, hingga Bendahara FISIP Muchtar Zuhryanto, sebagai pihak yang disebut-sebut muara di balik kegelisahan semua orang.

Seperti diketahui, pada 5-6 November lalu HMJ SOS menggelar pengaderan dan menerima konsumsi basi selama dua hari berturut-turut. Kenyataan itu membuat sejumlah peserta, panitia, dan undangan sakit perut bahkan muntah-muntah. Muchtar Zuhrayanto, Bendahara FISIP adalah pihak yang menyiapkan konsumsi tersebut.

Menurut penuturan Wakil Dekan III, Erwin Resmawan, bendahara telah mendapatkan teguran keras dari dekan atas kelalaiannya.

Ditemui di ruangannya Senin (20/12), Dekan FISIP Muhammad Noor, membenarkan itu. Noor mengatakan, dia memang langsung memanggil Muchtar ketika membaca berita tentang kasus memalukan ini. Tak sekadar mengonfirmasi, dia pun telah mengempaskan teguran keras ke muka Muchtar yang berujung pada larangan bagi pihak fakultas menyiapkan konsumsi untuk kegiatan mahasiswa dengan dasar atau alasan apa pun juga.

“Saya panggil dia (Muchtar). Saya beri teguran keras. Saya bilang jangan sampai saya mendengar lagi kejadian seperti ini. Saya tekankan, pokoknya jangan sampai dia atau pihak-pihak kami menghandle pengadaan konsumsi mahasiswa. Biar kasih saja mereka dalam bentuk uang. Ketika lambat mengumpul SPJ, itu akan ada sanksinya sendiri. Ketika bermasalah, itu tanggung jawab mereka,” tegas Noor.

Alasan yang membuat Muchtar mantap menyiapkan konsumsi diketahui berangkat dari ihwal lambannya mahasiswa mengumpulkan SPJ kegiatan kepadanya. Muchtar saat itu bermaksud mempermudah. Di mata Noor, tindakan Muchtar sebenarnya niatan baik atas keresahannya selaku bendahara. Mahasiswa lamban, padahal dia dikejar waktu untuk meng-SPJ-kan anggaran ke rektorat.

“Apalagi ini kan akhir tahun, saya bisa mengerti,” imbuhnya.

Terlepas dari niat baik, menurut Noor, dia tetap tidak dapat membenarkan kesalahan ini. Meski tak sampai menjatuhkan sanksi, Noor tetap mengambil langkah tegas. Apalagi peristiwa ini diperparah dengan tuduhan indikasi korupsi dari mahasiswa yang ternyata menyakiti hati Noor. Baginya, itu tidak benar. Peristiwa ini terjadi karena kesalahan teknis tanpa unsur kesengajaan.

Perihal etika, Noor menyebut, tak ada yang salah dari perilaku Muchtar. Sekalipun berwenang mengeluarkan uang kemudian digunakan untuk memesan makanan di kediaman pribadi, menurut hemat Noor, tak ada satu pun etika yang dilanggar dalam hal ini. Sepanjang ada kesepakatan, maka perilaku Muchtar ini bisa dibenarkan. Selama tidak ada unsur pemaksaan. (aml/wal)



Kolom Komentar

Share this article