Berita Kampus

Status Gedung Tak Jelas, Sugiarta: Itu Punya Orang

Dua gedung di depan Klinik FK yang terlihat tua tersebut yang diketahui sebagai workshop. (Foto: Rizky Rachmadiani)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Unmul sebagai universitas terbesar di Kalimantan Timur wajar memiliki wilayah kampus yang luas. Dari empat kampus yang dimiliki Unmul, kampus utama bertempat di Gunung Kelua dengan luas sekitar 70 hektare memuat banyak gedung seperti rektorat, perpustakaan, gedung 13 fakultas, dan lain-lain.

Di antara sekian banyak gedung, rupanya masih ada gedung yang tidak jelas identitasnya. Yakni dua gedung yang terletak di depan Klinik Fakultas Kedokteran Unmul, samping eks Indomaret Unmul. Kedua gedung tua tersebut ada namun tidak diketahui peruntukannya. Tidak ada pula papan atau media lain yang menjelaskan fungsi dari gedung tersebut.

Dua gedung yang tak jelas fungsinya tersebut berdiri tegak dengan dinding yang masing-masing dicat warna krem dan abu-abu. Gedung krem bernomor gedung A24 dan gedung abu-abu bernomor A19. Tak nampak ada kegiatan dalam gedung-gedung tersebut kecuali di luar gedung yang disibukkan dengan kegiatan jual-beli para Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pembeli.

Ditemui awak Sketsa pada Rabu (27/12), Sugiarta selaku Kepala Bagian Umum dan Hukum Tata Laksana Unmul menjelaskan, “Itu kan workshop, itu gudang perlengkapan. Jadi barang barang bagus ada di dalam situ dan barang yang buruk juga ada di dalam situ,” ucapnya.

Sugiarta memaparkan bahwa setiap bulan diadakan kegiatan penghapusan barang bekas dari gudang tersebut. Kegiatan penghapusan berupa pelelangan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang bekas perlengkapan kampus akan dibeli pihak eksternal maupun internal kampus dan dana dari hasil pelelangan akan dikembalikan ke kas negara.

Lain cerita dengan Gedung Metro yang berada di pinggir jalan sebrang Fakultas Kehutanan, sebelum Fakultas Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI). Gedung tersebut tampak kumuh dikarenakan catnya yang berwarna hitam dan terlihat tidak dikelola dengan baik. Diakui Sugiyarta bahwa gedung tersebut masih belum menjadi hak milik Unmul dan sedang dalam tahap proses untuk menjadi milik Unmul.

“Itu sementara ini masih milik orang luar,” ungkapnya.

Sugiarta menjelaskan bahwa sertifikat tanah Unmul baru ia dapatkan dan lepas dari kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada 2015 lalu. Sedangkan masih ada beberapa gedung yang belum jadi hak milik Unmul.

Selain Metro, masih ada dua gedung yang masih belum menjadi hak milik Unmul yaitu gedung Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan Gedung Ikatan Alumni Kehutanan. (fir/rrd/els)



Kolom Komentar

Share this article