Berita Kampus

Status Facebook Berujung Problema

Isi salah satu postingan status facebook mahasiswa. (Foto: Innaya Tiara P.)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Media sosial jadi sangat populer masa kini, keberadaannya menjadi kebutuhan primer untuk berkomunikasi. Apa yang terjadi jika status di media sosial mengandung kata-kata yang tidak pantas dan menimbulkan sanksi yang sangat berat.

Hal ini terjadi pada salah satu mahasiswa Sosiatri, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) sebut saja D. Ia meluapkan amarahnya lewat status Facebook dan berujung pada masalah perkuliahannya.

Kronologi kasus ini bermula dari dosen Sosiatri yang baru saja mengajar selama dua semester bernama Ika Rahayu Anggraini. Ika sangat diidolakan oleh mahasiswa. Menurut Kepala Prodi Sosiatri, Lisbet Situmorang, kinerja Ika sangat bagus, sesuai dengan harapan mahasiswa. Ika dirasa patut menjadi dosen idola karena pintar dan terbilang muda.

Belakangan Ika mengabarkan hendak mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai dosen. Ini menimbulkan isu yang tidak mengenakkan bagi mahasiswa Sosiatri yang mengidolakan Ika. Beberapa mahasiswa beranggapan, Ika memilih resign dari pekerjaannya karena dikeluarkan oleh Lisbet. Isu tersebut terus mencuat tanpa diketahui kebenarannya. Hingga akhirnya muncul status seorang mahasiswa D.

D meluapkan amarahnya lewat akun Facebook pada Rabu, (30/11) pukul 15.14 Wita. Secara sadar membuat status berisi amarah itu. Tak lama kemudian, di hari yang sama Lisbet tak sengaja membaca status mahasiswa D tersebut.

Merasa diperlakukan tidak menyenangkan, Lisbet langsung melaporkan mahasiswa tersebut ke dekan FISIP melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti.

“Bulan September lalu, Ibu Ika sudah menyerahkan surat resign, dikarenakan Ibu Ika akan menikah. Jadi, masalah resign ini Ibu Ika yang memiliki kemauan sendiri. Saya sebenarnya juga sangat ingin Ibu Ika bertahan di sini, karena kinerjanya sangatlah baik dan cocok dengan mahasiswa. Tetapi, karena ini adalah keinginan Ibu Ika, saya juga tidak bisa melarangnya,” kata Lisbet kepada Sketsa.

Mahasiswa D itu kemudian sadar telah salah paham terhadap Lisbet dan Ika. D langsung mendatangi Lisbet dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan. D juga mengirimkan surat permohonan maaf secara tertulis kepada Lisbet.

Tapi, apalah daya, nasi telah menjadi bubur. Pelanggaran telah melahirkan sanksi.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan mahasiswa tersebut, setelah ia mengakui kesalahannya saya sudah memaafkannya. Tetapi, ini adalah kampus, tempat orang terpelajar dan merupakan lembaga pendidikan yang memiliki struktural. UU ITE pun sudah diatur di negara kita agar kita tidak bertindak leluasa dan berhati-hati dalam berkomentar atau berbicara di akun sosial media," ucapnya.

Proses sanksi yang diberikan untuk mahasiswa tersebut masih dirapatkan oleh petinggi dekan FISIP. Untuk kemudian dicari solusi terbaiknya guna menyelesaikan persoalan tersebut. Agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain. Untuk dapat menjaga etika, sopan santun, dan tata krama di media sosial dan lingkungan kampus. (nay/wal)




Kolom Komentar

Share this article