Berita Kampus

Polemik Halal-Haram Djarum Beasiswa Plus, Rizaldo dan Birokrat Unmul Tak Sepaham

Beasiswa Djarum Foundation (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Pada 12 September lalu, Djarum Beasiswa Plus 2018/2019 mengumumkan nama-nama mahasiswa yang kemudian berhak menerima tunjangan dana selama satu tahun penuh. Pengumuman itu dibuat tertutup, yang dapat melihat hasilnya hanyalah mereka yang memiliki kode registrasi. Meski demikian, dapat dipastikan tidak ada nama mahasiswa Unmul di sana.

Unmul telah memutus kerja sama dengan Djarum Beasiswa Plus (DPB). Meski tampaknya DBP masih mencantumkan nama Unmul sebagai daftar mitra perguruan tinggi di laman resmi mereka. Penyudahan kerja sama dilakukan menyusul diberlakukannya peraturan Keputusan Rektor Nomor 2230/DT/217.

Substansi dari peraturan rektor tersebut ialah memberi larangan bagi pihak ketiga yang ingin memberi beasiswa atau sponsor dari rokok, minuman keras, maupun sejenisnya di lingkungan civitas academica Unmul. Aturan rektor ini telah disahkan sejak akhir 2017 silam.

Dalam wawancaranya dengan Sketsa, Rizaldo Presiden BEM KM Unmul 2018 mengatakan perusahaan rokok yang memberikan beasiswa ini meminta umpan balik cukup ekstrem.

“Berupa pemasangan iklan rokok sedangkan kontribusi beasiswanya tidak mempresentasikan kebutuhan mahasiswa secara skala besar,” katanya.

Rizaldo mengaku informasi mengenai itu ia dapatkan dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Encik Akhmad Syaifudin. Maksud umpan balik yang ekstrem itu, jelasnya, ada dalam momen penerimaan DBP. Ketika para birokrat Unmul diminta untuk memasang baliho.

“Yang balihonya itu ada logo Yayasan Djarum, kalau orang lihat itu ya rokok, kemudian ada foto rektor mengucapkan selamat apa gitu saya lupa,” ujarnya ditemui akhir Agustus.

Bila itu yang terjadi maka akan muncul preseden lain. “Sama saja kalau orang lihat: loh kok foto rektor ada logo rokok. Mereka mendukung rokok, mengiklankan rokok, mengkampanyekan dan mensosialisasikan rokok,” kata Rizaldo menirukan perkataan Encik kepadanya.

Rizaldo memandang beasiswa rokok tak representatif bagi kebutuhan mahasiswa. Di Unmul setiap tahun mahasiswa yang berhasil mendapatkan beasiswa ini tak pernah lebih dari sepuluh mahasiswa, sedangkan yang mendaftar kisaran seratus. Bagi Rizaldo terang perkaranya bahwa antara penerima beasiswa dan umpan balik yang diinginkan oleh DBP tidak sebanding.

“Ada atau tidaknya foto itu menurut saya pribadi substansinya adalah tetap Unmul mengkampanyekan rokok, meskipun dalam hal ini bentuknya yayasan. Tapi namanya yayasan rokok Beasiswa Djarum, orang tahunya pasti dari sana,” katanya.

Baliho Mana yang Dibicarakan?

Encik Akhmad Syaifudin mengaku tak pernah mendapati nota kesepahaman seperti yang dibicarakan Rizaldo. Sekaligus ia menampik pernah berbicara demikian kepada Rizaldo. Seingat Encik yang ia sampaikan ke Rizaldo adalah tentang SK rektor terkait pelarangan dana kegiatan kemahasiswaan dan beasiswa yang bersumber dari perusahaan rokok dan minuman keras.

“Yang saya sampaikan ke dia ini, SK ini, saya dilarang untuk menerima dan mendistribusikan itu,” katanya.

Permintaan adanya baliho pada saat penerimaan DBP, Encik mengaku tidak tahu-menahu. Izin pemasangan baliho katanya berurusan dengan bagian humas. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Bohari Yusuf, mengatakan tidak pernah ada hal begitu. Ia tak pernah menemukan nota kesepahaman yang sesuai dengan penjelasan Rizaldo.

“Enggak tahu kalau zaman dulu, ya, tapi waktu saya enggak ada,” ujar Bohari.

Kendati demikian, Encik ingat pernah terjadi kasus pemasangan baliho juga dan ketika itu dilakukan oleh Yayasan Djarum. Namun perlu dicatat deskripsinya berbeda dengan apa yang disampaikan Rizaldo.

Kejadian yang dimaksud Encik terjadi pada 2015. Saat itu muncul sebuah baliho yang isinya adalah pengumuman tentang DBP, terpampang di muka Fakultas Kehutanan. Encik kaget dan ketika ia coba telusuri rupanya tidak ada jejak surat yang pernah masuk dari Yayasan Djarum ke bagian kemahasiswaaan.

“Iya itu juga enggak izin, mungkin itu kelanjutan MoU (memorandum of understanding) sebelumnya. Nah, lama-lama kok (Yayasan Djarum) bergerak ini kita enggak pernah tahu,” katanya.

Penjelasan Encik baru serupa dengan Rizaldo ketika bicara manfaat yang dibawa DBP--sebagai jenama yang terafiliasi dengan rokok--ke Unmul, yang dianggap tidak sebanding. Jomplang antara penerima beasiswa dan total mahasiswa Unmul. Hal ini yang dibawa Encik ke senat komisi etika, yang selanjutnya menghasilkan aturan rektor tersebut.

Setelah SK rektor itu disahkan tidak ada lagi perusahaan rokok ataupun minuman keras yang datang ke Unmul, termasuk pula Yayasan Djarum. Pihak Djarum, kata Encik, memahami bahwa bagian kemahasiswaan telah dibatasi oleh peraturan rektor.

Sketsa empat kali menyambangi kantor Djarum di bilangan Suryanata untuk melakukan wawancara. Namun, Abdul sosok yang menjadi pembina DBP di Samarinda tak kunjung bisa ditemui hingga berita ini tayang. (erp/yun/wal/aml)



Kolom Komentar

Share this article