Berita Kampus

Penutupan Perpustakaan Unmul Saat Pandemi, Berujung Denda Fantastis

Perpustakaan Unmul ditutup selama pandemi, mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku lantas dikenakan denda yang fantastis.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Digilib Unmul

SKETSA  Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama pandemi pada Maret 2020 lalu, sejumlah fasilitas kampus ditutup, salah satunya perpustakaan Unmul. Mahasiswa yang saat itu meminjam buku terhitung sejak pandemi, menjadi gelisah.

Pasalnya, mereka waswas memperkirakan denda buku yang bersifat harian. Terlebih kabar dibuka ataupun informasi lanjutan perpustakaan belum jelas kabarnya.

Diwawancarai Sketsa pada Senin (7/2) Indy Ardia Miranti, mahasiswi FISIP 2019, mengaku dikenakan denda sebesar Rp460 ribu untuk dua buku yang dipinjamnya. Denda tersebut merupakan akumulasi dari total keterlambatan selama 230 hari, yang ia bayar saat edaran kuliah luring diberlakukan.

“Akhirnya aku ngembalikan buku tuh dijelaskan sama mbaknya (petugas perpustakaan) kalau aku terlambat selama 230 hari berarti kurang lebih 7 atau 8 bulan lalu ya. Dan di situ aku shock dong. Aku mikirnya paling cuma terlambat 100 hari atau beberapa bulan. Masalahnya yang ku pinjam itu 2 buku jadi total yang harus kubayar itu 460 ribu.”

Dirinya sudah berniat mengembalikan buku itu sebelum perpustakaan resmi diliburkan. Namun, sayangnya, di hari tersebut perpustakaan telah tutup total hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Ia menyayangkan pihak perpustakaan Unmul yang tidak mencoba menghubungi mahasiswa, untuk mengingatkan batas pengembalian buku maupun informasi perpustakaan yang telah kembali beroperasi. Lebih lanjut, Indy harus kembali memperpanjang masa peminjaman kedua bukunya hingga ia bisa melunasi denda sesuai dengan arahan dari petugas perpustakaan. 

“Harusnya perpustakaan Unmul ini lebih dimasifkan lagi informasinya, minimal di akun media sosial Unmul gitu. Memberitahukan kalau misalnya perpustakaan sudah mulai beroperasi kembali. Kemudian kartu perpustakaan itu kan diperbarui setiap satu tahun sekali, harusnya perpustakaan punya data kita dan punya sistem yang me-reminder kita. Minimal mengirimkan SMS, Whatsapp, atau email,” harapnya.

Bagi Indy, pengalamannya itu dapat menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain. Utamanya mereka yang berdomisili di luar Samarinda untuk segera mengembalikan buku.

“Semoga bisa jadi pembelajaran sih bagi teman-teman yang lain terutama yang dari luar Kalimantan dan kuliah di Unmul bisa cepat-cepat dikembalikan dan dari pihak perpustakaan semoga ada keringanan minimal 50% lah dari denda."

Di sisi lain, Supadi selaku Kepala Perpustakaan Unmul menerangkan hal itu kepada Sketsa saat dihubungi  pada Rabu (9/2). Ia berujar, selama pandemi mahasiswa tidak dikenai denda. Denda berlaku kepada mahasiswa yang lalai mengembalikan buku sebelum pandemi. Perkara aturan, sudah ada sistem yang mengingatkan pengembalian buku.

“Aturannya jelas ada, padahal sudah diingatkan dari sistem, kesalahan mahasiswa juga kadang mengganti nomor telepon dan email jadi pada saat dihubungi tidak terkoneksi,” tulisnya melalui pesan Whatsapp. 

Ia mengungkapkan terdapat keringanan dari pihak perpustakaan terhadap mahasiswa yang tidak sanggup membayar denda.

“Selama ini ada kebijakan. Apabila tidak mampu membayar denda, perpustakaan tidak mengharuskan membayar. Bahkan banyak yang tidak dikenai denda apabila tidak mampu atau tidak sanggup,” kuncinya. (lav/ash/bay/nkh)



Kolom Komentar

Share this article