Berita Kampus

Pemilihan Dekan Faperta 2021: Dianggap Tidak Transparan dan Pemenuhan Statuta Unmul

Anggapan kejanggalan dari pemilihan dekan Faperta.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: faperta.unmul.ac.id

SKETSA – Sempat terdengar kabar yang kurang menyenangkan terkait pemilihan dekan periode 2021-2025 di Fakultas Pertanian (Faperta) Unmul. Proses penyelenggaraan yang berlangsung sejak Januari lalu, rupanya dianggap tidak transparan oleh beberapa pihak lantaran beberapa calon dekan yang terdaftar terlihat tidak siap dalam pemilihan tersebut.

Anggapan miring tersebut diperkuat dengan adanya beberapa informasi yang beredar, salah satunya dari broadcast message WhatsApp yang dikirim oleh organisasi mahasiswa (ormawa) di Faperta. Di dalamnya terdiri dari 4 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan 2 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas.

Pesan tersebut berisi proses pengawalan yang dilakukan ormawa. Pihak mereka menemukan beberapa kejanggalan yang terjadi selama prosesi pemilihan dekan, yaitu tidak diberikannya ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam prosesi pergantian dekan. Adapun inkonsistensi timeline dalam proses pencalonan dekan dan adanya ketidakseriusan dosen ketika mencalonkan diri sebagai dekan. Ini dibuktikan dengan dua calon dekan yang tidak menyampaikan visi dan misinya.

“Pergantian pemimpin adalah suatu momen yg kita tunggu-tunggu dalam rangka perubahan menuju yang lebih baik, dan hari ini faperta unmul telah menyelenggarakan momentum pergantian dekan. Terkait dengan hal itu maka, seharusnya dan sepantasnya kami dari ormawa faperta mendedikasikan diri untuk mengawal pergantian dekan periode 2021-2025, dalam proses pengawalan ini kami mendapati beberapa kejanggalan yang terjadi selama prosesi pemilihan dekan berlangsung,” isi broadcast tersebut.

Selain mengenai kejanggalan, pesan tersebut juga memaparkan dua tuntutan yang dilakukan oleh pihak ormawa. Di antaranya terkait terjaminnya keterbukaan ruang diskusi dan evaluasi dengan mahasiswa dalam rangka kemajuan dan perbaikan Faperta Unmul. Mereka juga menuntut diadakannya agenda bedah visi misi dekan terpilih bersama mahasiswa.

“Melihat permasalahan tersebut, kami ormawa fakultas pertanian unmul menyatakan sikap kecewa dalam prosesi pergantian dekan.”

“Selain itu kami ormawa faperta menuntut kebijaksanaan dari calon dekan terpilih untuk memenuhi tuntutan kami demi tercapainya fakultas pertanian yang berjaya,” sambung pesan tersebut.

Sketsa pun melakukan konfirmasi kepada pihak penyelenggara, Odit Ferry Kurniadinata selaku Ketua Panitia Pemilihan Dekan Faperta pada Selasa (16/3) juga Ketua Senat yaitu Juraemi pada Kamis (11/3). Sayangnya, hingga kini keduanya tidak memberikan tangapan sebab keduanya mengaku sedang berada di luar kota.

Kami turut meminta tanggapan kepada Syamsia Sastra selaku Gubernur BEM Faperta Unmul terkait hal tersebut. Dirinya memaparkan, sidang senat terbuka ini sudah diklarifikasi oleh ketua senat dan ketua panitia.

“Terkait pada saat sidang senat terbuka, aturannya kemarin sudah diklarifikasi oleh ketua senat kemudian ketua panitia. Bahwa dalam statuta Unmul itu wajib ada tiga calon. Kemarin sudah disampaikan oleh ketua panitia, jadi dari panitia itu sudah berusaha,” tuturnya kepada awak Sketsa, Selasa (16/3).

Syamsia juga menjelaskan, berdasarkan pernyataan ketua panitia, pihak mereka telah mengikuti aturan. Panitia melakukan penjaringan calon hingga mendapatkan 8 orang, kemudian menyurati delapan dosen tersebut untuk meminta ketersediaan mereka.

Sayangnya, dari delapan orang hanya lima orang yang mengisi persyaratan. Empat orang di antaranya mengatakan tidak bersedia dan hanya satu orang yang mengatakan bersedia. Sempat terjadi perpanjangan waktu, namun tetap tak ada yang bersedia.

Selanjutnya, pihak panitia mengajukan satu nama ke rektorat. Pada saat pengajuan tersebut, ada pihak yang menggugat lantaran tidak sesuai dengan statuta Unmul. Berdasarkan statuta sendiri, harus ada tiga calon yang memenuhi syarat agar acara pemilihan tersebut dapat berjalan.

Dalam penjelasannya, pihak rektorat kemudian mengeluarkan surat imbauan untuk menugaskan pihak fakultas menyediakan tiga calon yang memenuhi syarat.

“Dalam statuta itu, suka tidak suka, mau tidak mau sebaiknya harus ada tiga calon dan kewenangan untuk menujuk orang itu diserahkan oleh senat,” jelasnya.

Menurut pemaparan Syamsiatra, dari situ pihak senat menunjuk dua orang yang saat itu tidak bersedia. Mereka adalah Ahmad Zaini dan Bernatal Saragih dan akhirnya menjadi calon bersama dengan Rusdiansyah yang menyatakan bersedia. Dengan adanya tiga calon tersebut, kemudian sidang senat terbuka dilaksanakan.

Dalam klarifikasi tersebut, dijelaskan bahwa ketidaksiapan pemilihan dekan ini bukan karena sekedar formalitas saja. Melainkan dua calon tersebut terpaksa ditunjuk oleh senat demi memenuhi syarat dan ketentuan pemilihan dekan. (fzn/vyn/len)



Kolom Komentar

Share this article