Berita Kampus

Menyelisik Dampak Pembangunan IKN bagi Masyarakat Kaltim

Dampak pembangunan IKN pada beberapa sektor di Kalimantan Timur.

Sumber Gambar: kompas.com

SKETSA - Dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI, menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dengan nama yang dinilai penuh filosofi, Nusantara, pembangunan ini tentunya memberikan dampak pada berbagai sektor.

Dihubungi Sketsa pada Jumat (14/1), Penny Pujowati, akademisi Fakultas Pertanian (Faperta) Unmul menganggap pengkajian dan studi tentu sudah dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan dan memilih Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi IKN. 

"Dan saya rasa pemerintah pusat juga sudah banyak masukan terutama dari asosiasi-asosiasi yang tentunya juga ingin jika ibu kota pindah ke PPU itu tidak menimbulkan dampak buruk."

Ia menyebut bahwa dalam pembangunan tentu akan ada penggunaan lahan yang pada mulanya bukan digunakan sebagai lahan terbangun pada perencanaan wilayah dan tata guna lahan. Pemilihan lahan yang demikian, tuturnya, telah mempertimbangkan hutan yang harus dijaga terutama di daerah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Hal lain yang menjadi perhatian baginya, tak sekadar pemanfaatan lahan di permukaan, tetapi juga yang ada di dalamnya. 

"Jadi kalau di daerah kita rawan sekali terjadi bencana ekologis karena batuan di dalamnya. Sebenarnya kalau dari studi atau penelitian geologi untuk IKN relatif rawan juga untuk bencana itu. Tentunya dalam memahami studi ini harus ada teknologi nanti yang mengikuti. Kalau cenderung berpotensi berbahaya maka teknologi seperti apa yang digunakan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi dan untuk pastinya data berapa itu saya belum punya," jelasnya melalui Zoom Meeting.

Diperlukan adanya evaluasi kesesuaian lahan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan secara ekonomi. Dengan adanya kesesuaian tingkat lahan tersebut, wilayah IKN tidak mengganggu zona lindung dan konservasi untuk lingkungan sekitar. Terlebih Ikatan Arsitektur Lanskap Indonesia (IALI) juga diharapkan mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga tidak menghadapi kondisi yang terjadi pada ibu kota saat ini, Jakarta.

Berkaitan dengan konsep, penampakan fisik atau visual dari kawasan IKN cenderung lebih dibicarakan. Mengingat konsep yang diangkat menunjukkan kekhasan wilayah Kaltim yang masih memegang kuat adat istiadatnya. Harapannya kawasan yang dibangun ini memiliki ciri khas yang membedakan dengan wilayah lain. 

Akademisi Faperta tersebut berpesan untuk bersama-sama menjaga dan mendukung pengembangan IKN, tanpa harus merusak lingkungan ataupun mengabaikan masyarakat yang sudah lama tinggal di wilayah ini. Begitu pun Unmul, yang seyogianya mengambil bagian dan tanggung jawab dalam pembangunan dan pengembangan IKN di Kaltim.

“Dengan keadaan lingkungan yang khas kemudian juga kawasan ini bisa mendatangkan banyak manfaat untuk kawasan penyangga lainnya, kawasan lingkar di sekitar ibukota jadi yang berkembang tidak hanya kawasan PPU tetapi juga kawasan sekitarnya.”

Menimbang Dampak Sosial dan Budaya

Di samping perencanaan penggunaan lahan dan tata wilayah, dampak sosial dan budaya jadi salah satu yang diwanti-wanti aktivis. Sarifudin Asy Syahran, dosen Prodi Pembangunan Sosial, dihubungi Sketsa pada Senin (24/1) menyampaikan kekhawatirannya atas kesiapan perpindahan IKN.

Dirinya menyoal kelangsungan hidup masyarakat lokal yang masih bergantung pada alam untuk bertahan hidup, seperti bertani dan berkebun. Sementara ketika IKN dibangun, lahan kosong yang sebelumnya dimanfaatkan warga, bertransformasi menjadi bangunan, sehingga masyarakat tak punya cukup ruang dalam menyambung hidup. Minimnya kajian spesifik terkait dilema IKN ini juga jadi kekhawatiran tersendiri.

Persaingan juga jelas terasa. Ibu kota Jakarta dengan kualitas taraf pendidikan yang lebih tinggi serta akses yang mudah, belum dapat disejajarkan sebagaimana kualitas pendidikan di  Kaltim. Berbagai adaptasi juga jadi pertimbangan bagi Sarifudin. Perlunya ASN beradaptasi dari lingkup metropolitan ke lingkungan baru di ibu kota mendatang. Sebaliknya, masyarakat lokal perlu bersaing ketika pelonjakan jumlah masyarakat di Kaltim terjadi.

"Nah persoalannya, apakah kita jadi penerima aja, jadi penonton. Karena mereka ketika ada lowongan dan kualitas spesifikasi tinggi, mereka (masyarakat pendatang dari Jakarta) masuk dan kita yang seharusnya misalnya di perusahaan perusahaan lokal yang dulunya itu di sini karena jauh dari Jakarta, mereka enggak mau ke sini. Ketika mereka di sini mereka merebut area-area kerja di sini," ungkapnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lebih lanjut, Sarifudin menilai keseimbangan alam perlu diperhatikan, agar pindahnya ibu kota tak hanya mengulang kesalahan yang sama sebagaimana Jakarta. Masih belum selesai, permasalahan lain yang juga memerlukan koreksi baginya ialah konsesi tambang, yang pada dasarnya merupakan tanggung jawab perusahaan. Namun, dengan pemindahan IKN membuat negara yang harus berpeluh melakukan reklamasi. 

Kaltim sebagai daerah penyangga, pada UU juga tak disinggung. Bak mengartikan bahwa Kaltim hanyalah sebagai penyewa tempat dari perpindahan ini.

“Seperti di Jakarta kan ada Jabodetabek gitu, daerah penyangga dan sekitarnya. Nah, kita di undang-undang yang baru tidak disebutkan, ini menjadi persoalan. Ketika tidak disebutkan ya kepentingan-kepentingan daerah penyangga ini apa nanti."

Meski pembangunan infrastruktur akan pesat, tantangan lainnya adalah menyelaraskan kemajuan dari pembangunan dengan sumber daya manusia nantinya. Senada dengan Penny, Sarifudin menyatakan IKN baru harus menjadi ciri pembeda yang ada di Indonesia. Pembangunan IKN harus memperhatikan budaya lokal sehingga selaras dengan pembangunan berkelanjutan yang kian hari kian dielu-elukan.

“Daerah itu tidak butuh IKN, IKN yang butuh daerah. Jangan sampai mereka masuk sini tanpa memperhatikan Itu. Undang-Undang aja tidak pernah menyebut Kalimantan Timur, yang hanya disebutkan Kalimantan. Padahal jelas berada di tengah-tengah kawasan Kalimantan Timur. IKN merajut di tengah, dari PPU sampai ke Kukar, ya membelah, daerah-daerah strategisnya diambil gitu kan, itu perlu kita kaji," tutupnya. (eng/vyl/jen/khn)



Kolom Komentar

Share this article