Berita Kampus

Dugaan Pungli, Dekan FEB: Kami Sudah Ikuti Aturan

Syarifah Hudayah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) (Foto: Khajjar Rahma)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA– "Kami telah melewati sidang dan menang, kami tidak menyalahi atau mengikuti prosedur dan lain-lain hanya kita ada beberapa hal yang perlu dipublikasi. Nah, ini kita bicarakan mana yang boleh.”

Kalimat itu diungkapkan oleh Syarifah Hudayah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang buka suara terkait isu pungli di S2 Magister Manajemen (MM).

“Karena kita punya Sistem Pengendali Internal (SPI) maka kita minta bantuan SPI. Yang mana boleh kita publikasi mana yang tidak, karena kita ada kontrak kerja sama dengan UGM itu lengkap ada laporan dan kontrak kerja," ucapnya kepada Sketsa.

Diantara sekian hal, salah satu yang dianggap janggal oleh mahasiswa MM mengenai program kuliah singkat adalah biaya. (Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/bau-pungli-dalam-kuliah-singkat/baca)

Sedangkan menurut Syarifah, biaya itu telah disampaikan kepada mahasiswa sebelum keberangkatan. Dan dia enggan membahas lebih lanjut karena merasa perkara itu sudah selesai.

Selain dugaan pungli dalam program kuliah singkat MM, beberapa kabar seputar pungli yang lain juga kerap dikaitkan dengan FEB. Salah satunya ialah biaya saat melakukan legalisir. Untuk legalisir ijazah mahasiswa diminta membayar Rp2.500.

"Legalisir memang ada aturannya berbayar dan sudah diketahui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selama ini tidak ada laporan, jadi aman-aman saja. Sudah mengimbau pejabat-pejabat kampus untuk melakukan sesuai aturan. Mahasiswa silakan koreksi dan evaluasi," tukas Syarifah.

Syarifah berpandangan, FEB sudah cukup mengikuti ketentuan dan aturan yang diatur oleh buku pedoman Unmul. Selama dirinya menjabat pun tak pernah bertemu oleh mahasiswa yang melapor. 

“Karena kita juga rapat dengan lembaga kemahasiswaan apa pun masalah terkait, mari kita bicarakan bersama. Pintu kami selalu terbuka, apa pun silakan informasi kan ke kami," tandasnya.

Sementara itu, ditemui di waktu dan di tempat yang berbeda, Ketua SPI Unmul, Rahmat Soe'oed enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan apa pun. Karena data yang dimiliki masih belum lengkap. Mungkin nanti kalau data dirasa sudah lengkap baru bisa berikan informasi," ujarnya.

Dipihak lain, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) Unmul, Saleh Usman menyampaikan bahwa sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Unmul harus melalui satu pintu. Dalam kasus ini BAUK mengaku belum mendengar isu yang beredar sejak lama di wilayah FEB. Menurutnya, kasus apa pun haruslah dilakukan jika mendapat arahan dari SPI.

"Sesuai prosedur, jika ada hal yang menyimpang, maka akan kami berikan surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan. Setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak SPI," pungkasnya. (krv/adl/wal)



Kolom Komentar

Share this article