Berita Kampus

Capai 23 Kasus dalam Setahun Terakhir, Satgas PPKS Unmul Berkomitmen Mengupayakan Kampus yang Bebas dari Kekerasan Seksual

Rekapan satu tahun terakhir terhadap kondisi kekerasan seksual di Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Gramedia.com

SKETSA — Oktober lalu, santer kabar mengenai pelecehan seksual yang beredar di kalangan mahasiswa Prodi Pembangunan Sosial. Hal ini bermula dari foto tidak senonoh yang dipotret tanpa izin dan diunggah melalui akun X yang menyebar foto-foto serupa. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satgas PPKS Unmul.

Tidak hanya kasus penyebaran foto yang melanggar privasi. Terbaru, Unmul tengah menelan kenyataan pahit bahwa ada puluhan kasus pelecehan seksual yang terjadi di unit kerja hingga berbagai fakultas yang tengah diidentifikasi dan dalam tahap penanganan oleh Satgas PPKS Unmul. Fajar Apriani, Koordinator Divisi Pengaduan Satgas PPKS Unmul menyebutkan bahwa dalam rentang tahun 2023, kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Satgas PPKS setidaknya mencapai 23 kasus. 

Dua di antaranya termasuk kekerasan fisik yang penanganannya dialihkan ke LKBH FH, satu pengaduan palsu, dan dua kasus lainnya yang tidak dapat ditindaklanjuti karena komunikasi yang terputus lantaran pelapor tidak mencantumkan kontak yang dapat dihubungi.

Banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kawasan Unmul yang mulai naik ke permukaan, menjadikan saluran pengaduan yang disediakan oleh Satgas PPKS berjalan dengan semestinya. 

“Banyaknya kasus kekerasan seksual (KS) terkuak ini kan akibat sudah ada saluran pengaduan yang jelas pada unit yang diberi kewenangan untuk penanganan kekerasan seksual,” terang Fajar ketika diwawancarai awak Sketsa terkait maraknya kasus pelecehan seksual di Unmul pada Selasa (28/11).

Kondisi tataran perguruan tinggi sebelum kehadiran Satgas PPKS, bukan berarti tak menghadapi kasus KS. Fajar menilai, nihilnya prosedur dan tempat khusus menangani berbagai kasus KS turut berimplikasi pada terbenamnya berbagai kasus, sebab para korban yang tak kunjung mencapai titik terang.

Mewujudkan Unmul sebagai kawasan bebas kasus pelecehan maupun kekerasan seksual menjadi tugas utama bagi Satgas PPKS Unmul. Fajar menjelaskan bahwa demi mencapai tujuan tersebut, Satgas PPKS saat ini tengah mengupayakan pencegahan kekerasan seksual yang meliputi pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas civitas academica. Adapun runtutan dari penanganan kasus kekerasan seksual dimulai dari pendampingan, perlindungan, pengenaan sanksi, hingga pemulihan korban.

Meski telah resmi terbentuk sejak tahun lalu, Fajar tak menampik masih ada banyak pihak yang belum memahami wewenang utama penanganan berada di Satgas PPKS utamanya dalam hal penanganan kasus. Sehingga tak jarang Fajar maupun rekan-rekannya kerap menemui pihak-pihak yang telah lebih dulu mengambil tindakan.

“(Biasanya ini) akibat tidak paham bahwa tugas PPKS wajib kami laksanakan dengan kode etik kerahasiaan dan independensi,” tutur Fajar.

Karena itu, Fajar berharap bahwa seluruh civitas academica memberikan dukungan demi terwujudnya Unmul yang aman dan bersih dari kekerasan seksual.

“Tentu tugas ini bukanlah hal yang mudah, butuh dukungan dari lembaga dan seluruh sivitas akademika. Namun, wewenang utama penanganan tetap perlu dipahami bersama, (letaknya) berada di Satgas PPKS.” (zrt/srf/dre/ems)



Kolom Komentar

Share this article