Berita Kampus

Telat Kembalikan Buku, Denda Rp 1000 per hari

Foto: Nana Heriana, Kepala UPT Perpustakaan Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpustakaan Unmul menaikkan uang denda bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku. Regulasi ini berlaku sejak Januari 2016. Mulanya, bagi keterlambatan sehari dikenakan Rp 500, kini menjadi Rp 1000.

“Karena denda awal hanya Rp. 500, banyak mahasiswa yang sering telat mengembalikan buku sampai berbulan-bulan,” terang Nana Heriana, selaku Kepala UPT Perpustakaan Unmul (2/3).

Nana mengungkapkan bahwa, kenaikan denda itu digunakan untuk menambah fasilitas perpustakaan seperti pengadaan ruang skripsi yang ber-AC, penambahan kipas angin dan eBook. “Mahasiswa telah diberikan jangka waktu peminjaman seminggu dan bisa diperpanjang. Jadi, kalau telat uang dendanya untuk nambah fasilitas perpustakaan nanti,” paparnya.

Tiap harinya, ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas meminjam buku di UPT Perpustakaan Unmul. “Ratusan mahasiswa minjam buku di sini (UPT Perpustakaan, red). Kalau banyak yang telat mengembalikan buku, mahasiswa lain yang mau minjam jadi nggak bisa,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, mahasiswa pernah meminjam buku hingga 14 bulan lamanya. Padahal mahasiswa bisa ke UPT Perpustakaan Unmul untuk memperpanjang buku tersebut. “Jika telat mengembalikan, pihak UPT Perpustakaan sudah mengingatkan lewat sms pada mahasiswa. Harapannya ketika denda dinaikkan, mahasiswa lebih disiplin dan tepat waktu dalam mengembalikan buku,” tutup Nana. (adn, e1)



Kolom Komentar

Share this article