Berita Kampus

Ruang-ruang Aduan Pelecehan di Kampus

Ilustrasi kekerasan seksual yang mengintai wanita

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


sumber: google

SKETSA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menjadi salah satu fakultas yang dikenal sebagai kawasan bebas kekerasan seksual. Sadar akan perlu kerja sama dengan berbagai pihak, BEM FISIP berkoordinasi dengan tiap lembaga kemahasiswaan di FISIP sebagai posko pengaduan kekerasan seksual. Artinya tiap lembaga menjalankan fungsi advokasinya untuk kemudian ditindaklanjuti BEM FISIP. Bagi yang merasa malu untuk melapor, BEM FISIP menyediakan platform online untuk pengaduan kekerasan seksual.

Marfel Markus Kanalung, Menteri Gender BEM FISIP Unmul menyebut platform pengaduan online bertujuan untuk memudahkan dan menjaga privasi korban.

"Waktu saya share di Instagram, ada yang DM,  pengin cerita. Baru satu itu, belum ditanggapin lagi. Dari mahasiswa," ujarnya.  

Ia belum dapat menilai seberapa efektifnya pengaduan kekerasan seksual dengan platform online. Menurutnya, platform online adalah wadah yang menambah ruang sosialisasi. Tujuannya memang dikhususkan untuk membantu pengadvokasian mahasiswa FISIP atau unmul yang sudah mengalami atau melihat pengalaman tindak kekerasan seksual.

Di lingkungan FISIP sendiri, hingga saat ini Marfel mengakui belum melihat dan menerima adanya laporan mengenai kekerasan seksual. Bisa jadi karena korban merasa malu atau menganggap seksis adalah hal yang biasa.

Selain FISIP, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) juga turut membuka wadah untuk melaporkan tindakan pelecehan melalui unit pengajuan rujukan (UPR). UPR merupakan program kerja (proker) Dinas Pemberdayaan Perempuan (DPP) BEM FIB. Ini merupakan program lanjutan dari DPP kepengurusan sebelumnya, dan baru mulai dijalankan di periode ini.

"Harapannya UPR bisa menjadi salah satu cara yang efektif dalam pengawalan isu (kekerasan dan pelecehan seksual) di ruang lingkup FIB," ujar Triana Widya Astuti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan BEM FIB.

Pelapor dapat menghubungi kontak yang tertera di media sosial Dinas Pemberdayaan Perempuan (DPP) BEM FIB. Kemudian pihak DPP BEM FIB akan mengajak berbicara secara tertutup untuk mendiskusikan kepada pihak korban langkah seperti apa yang ingin diambil.

"Untuk sekarang kami bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A). DPP BEM FIB juga tergabung dalam Forum Perempuan Mulawarman untuk mengembangkan jaringan advokasi dan relasi DPP BEM FIB."

Sejauh ini belum ada aduan yang masuk. Selain itu Triana menilai partisipasi dari mahasiswa FIB masih kurang. Selain membuka UPR, DPP BEM FIB juga melakukan aksi pencerdasan, seperti mengadakan forum diskusi secara internal maupun eksternal.

"Untuk beberapa aksi pencerdasan kami bekerja sama dengan beberapa lembaga kemahasiswaan di tingkat Unmul," tutupnya. (ann/adl/len/wil)



Kolom Komentar

Share this article