Berita Kampus

Pengembangan FKIP Unmul Jadi Universitas Negeri Nusantara di IKN, Dekan FKIP: Masih Tahap Rencana

Wacana pengembangan Universitas Negeri Nusantara dari FKIP Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Ida/Sketsa

SKETSA - Belakangan tersiar kabar mengenai FKIP Unmul yang diwacanakan berkembang menjadi universitas baru dengan nama Universitas Negeri Nusantara (UNN). Adapun wacana pengembangan tersebut menyasar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) sebagai lokasi pembangunan. 

Nakhoda Kepemimpinan FKIP Segera Berganti, Sudahkah FKIP Maju sebagai tajuk diskusi publik yang dihelat Jumat (3/3) oleh BEM FKIP Unmul pun turut membahas wacana pengembangan ini. Diskusi tersebut dihadiri oleh Muhammad Amir Masruhim selaku Dekan FKIP, Effendi Limbong sebagai Sekretaris Senat FKIP, Susilo selaku Ketua Tim Inisiator Pendirian UNN, dan Muhammad Fajar Hidayat selaku Gubernur BEM FKIP 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Susilo menegaskan pendirian UNN bukan sebagai bentuk pemindahan maupun pemisahan dari Unmul. Imbuhnya, wacana jangka panjang ini pun langsung muncul dari Rektor Unmul tanpa ada dasar politis tertentu.

“Saya perlu sampaikan terkait pemindahan itu. Bukan pemindahan, bukan memisahkan diri, tetapi mengembangkan. Kemudian nanti ke depan kalau sudah terbentuk, tidak ada lagi FKIP di Unmul,” lurusnya.

Terang Susilo, pengembangan FKIP menjadi UNN merupakan partisipasi dalam pembentukan universitas berbasis pendidikan pertama di Kaltim, terlebih provinsi tersebut akan menjadi IKN. Urgensi tersebut hadir sebab FKIP yang berlingkup fakultas tidak dapat memfasilitasi mahasiswa untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kalau mau mendirikan universitas, minimal ada sepuluh program studi (Prodi). Nah, mengakreditasi ulangnya itu adalah lembaga universitas berdasarkan Prodi yang ada. Ketika (Prodi) diambil dari Unmul, ya, statusnya masing-masing Prodi tadi. Jadi kalau persentase (akreditasi) yang A di FKIP itu ada tiga puluh persen, ya, bisa (dapat akreditasi) A universitas baru itu. Begitu, kan, logikanya.”

Walaupun belum terdapat Surat Keputusan (SK) mengenai wacana tersebut, Susilo menyebut bahwa Abdunnur selaku Rektor Unmul telah berjanji bahwa FKIP akan difasilitasi menjadi universitas pada saat penyampaian visi misi bakal calon rektor beberapa waktu lalu.

“Beliau (Abdunnur) secara eksplisit mengatakan janji bahwa FKIP akan difasilitasi menjadi universitas, dan kalau sudah dijanjikan harus dilaksanakan, begitu, kan. Masalah jadi atau enggak, kan, urusan takdir.”

Beralih ke Muhammad Amir Masruhim, jelasnya pengembangan FKIP menjadi UNN masih dalam tahap rencana, sehingga apabila tidak disiapkan maka terdapat kemungkinan akan terdapat perwakilan dari luar yang masuk. Terlebih FKIP merupakan fakultas yang terdiri dari banyak mahasiswa, dosen, hingga guru besar.

“Ini, kan, masih tahap rencana. Kita enggak tahu lima atau sepuluh tahun bagaimana. Ke depannya dengan adanya IKN pasti akan ada pendatang yang jumlahnya tidak sedikit. Nah, kalau ini tidak kita siapkan, maka kemungkinan orang perwakilan dari luar yang akan masuk.”

Setelah diskusi publik tersebut berakhir, awak Sketsa kemudian mewawancarai Gubernur BEM FKIP yakni Muhammad Fajar Hidayat. Kepada Sketsa, dirinya bertekad untuk terus mengawal dan melakukan kajian terkait wacana pengembangan ini.

Tentunya BEM FKIP akan terus mengawal dan mengkaji apa saja yang menjadi pro dan kontra, dan apakah antusias mahasiswa akan sama seperti ketika FKIP masih bergabung dengan Unmul. Kita harus terus mengadakan diskusi, tidak berhenti sampai di sini, yang jelas jangan sampai ini menjadi kerugian di mahasiswa.”

Fajar pun mengaku bahwa sebelumnya informasi terkait UNN bukan disampaikan secara resmi melalui sosialisasi, melainkan sebatas kabar angin yang disebarkan dari mulut ke mulut. Baginya, pihak rektorat harus memberikan sosialisasi yang lebih masif terhadap sivitas akademika sejak jauh-jauh hari.

“Ketika kita datang ke dekanat ternyata memang ada rencana itu, dan memang dekan menyampaikan kalau belum bisa mengadakan sosialisasi karena ingin mematangkan konsepnya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Menyoal aliran dana yang berasal dari pemerintah daerah yang kemudian dipresentasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dirinya mengingatkan pentingnya melakukan pengawalan ketat terkait anggaran. Agenda uji publik yang telah digelar harapnya mampu menjadi langkah awal dalam meluruskan isu yang simpang siur beberapa waktu terakhir sekaligus mencerdaskan mahasiswa apakah pembangunan UNN akan terwujud atau hanya wacana.

“Jadi tadi follow-up dari Pak Dekan akan melibatkan penuh pada mahasiswa. Jadi kita tunggu saja dan kawal, benar atau tidaknya yang disampaikan oleh dekan tadi. Tentu dari BEM akan terus mengkaji dan memberikan masukan serta saran ketika mahasiswa tidak diutamakan atau dilibatkan dalam pembangunan UNN tersebut,” tutup Fajar. (sya/idl/mlt/xel/ems)



Kolom Komentar

Share this article